2026-04-22 13:13:44
Dinas Pendidikan
Jumlah Guru PNS dan Guru Non PNS menurut Jenjang Pendidikan per Kecamatan
Guru pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs negeri/swasta
Data Per : Januari 2022 - Maret 2026
Dibuat pada: 2026-03-30 01:15:08
Data Per : Januari 2022 - Maret 2026
Dibuat pada: 2025-07-24 10:42:46
| Meta Data | |
|---|---|
| Formulasi | Jumlah guru berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS pada setiap kecamatan, dikelompokkan berdasarkan jenjang pendidikan |
| Guru | Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. |
| Jenjang Pendidikan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). |
| Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. |
| Pegawai Negeri Sipil | Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan |
| Periode | Bulanan |
| Satuan | orang |
| Tingkat Kedalaman | Kota |
| Urusan | Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan |
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved