Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit empat kali (sesuai dengan Definisi Operasional Profil Kesehatan Tahun 2015). Fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan antenatal meliputi puskesmas dan bidan terdaftar di bawah koordinasi puskesmas. Sasaran ibu hamil mengacu pada Kepmenkes No. HK.02.02/MENKES/117/2015 tentang Data penduduk sasaran program pembangunan kesehatan tahun 2015-2019
| Meta Data | |
|---|---|
| Formulasi | [Jumlah Ibu Hamil K4 di fasilitas kesehatan pada tahun (t) / Jumlah sasaran ibu hamil pada tahun (t)] x 100% |
| Satuan | orang |
| Urusan | URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN [1.02] |
© 2024 Open Data Surabaya – All rights reserved